Minggu, 28 Februari 2010

Jaket SBC

1. Perhatian kepada rekan-rekan anggota SBC,
mulai tanggal 1-30 maret di harapkan membayar uang jaket sebesar Rp.200.000
di harapkan membayar secara bertahap, supaya lebih ringan pembayarannya.
apabila sampai akhir maret belum pembayaran, di anggap tidak memesan jaket,

pembayaran cicilan di koordinir oleh sdr:
- Babeh (Ketum)
- Irfhan (Ketu)
- Hedi (Benda)
- Revih (Sekre)


2. bagi yang belum registrasi ulang diharapkan secepatnya, dengan melampirkan :
- Fotocopy STNK
- Fotocopy SIM dan KTP

terima kasih atas perhatiannya.